Fenomena Fisika berupa ayunan bandul fisis, gerak
melingkar, dan hubungan roda-rodamerupakan kasus mekanika klasik yang membutuhkan
Hukum Newton II sebagai penyelesaiannya. Hukum Newton II menyatakan bahwa
vektor gaya merupakan vektor laju perubahan momentum yang dapat dirumuskan
melalui persamaan (Arya, 1990; Morin, 2008).
Akan tetapi, karena kasus yang dikaji bukan dalam bentuk
yang sederhana maka diperlukan persamaan lain untuk menyelesaikan kasus
tersebut. Persamaan yang akan digunakan adalah persamaan Euler-Lagrange.
Persamaan Euler-Lagrange merupakan
persamaan yang berasal dari reformulasi Hukum Newton yang
memudahkan untuk semua koordinat. Persamaan Euler-Lagrange dapat diturunkan melalui
Prinsip D’Alembert, dengan menerapkan prinsip pergeseran semu atau virtual displecement. Sebuah
pergeseran maya dari sistem didefinisikan seperti suatu perubahan pergeseran
dari tiap partikel tetapi dengan waktu tertentu. Pergeseran matematis yang dapat menyelesaikan secara
konseptual pada satu waktu tertentu, yang mengikuti persamaan (Goldstein,
1950).
Melalui penurunan Prinsip D’Alembert akan diperoleh persamaan Euler-Lagrange (Arya, 1990; Goldstein, 1950; Symon, 1971 );
Persamaan tersebut merupakan persamaan Euler-Lagrange dalam sistem koordinat umum, yang berlaku pada gaya
konservatif. Jika penyelesaian kasus gaya non konservatif maka Euler-Lagrange bukan sama dengan nol.
Akan tetapi sama dengan
, yaitu gaya-gaya luar yang bukan berupa gaya konservatif seperti gaya
gesek (Goldstein, 1950; Symon,
1971).
Komentar
Posting Komentar